Ditsuslat, Jakarta – Untuk menghasilkan peserta didik pada
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang berkompetensi, salah satunya wajib
memiliki penguji yang berintegritas. Untuk itu, Direktorat Kursus dan Pelatihan
(Ditsuslat) Kemendikbudristek mengadakan Bimbingan Teknis Penguji Uji
Kompetensi yang berlangsung pada 19-21 Agustus 2024 di Tangerang Selatan,
Banten.
Adapun Bimbingan Teknis ini diikuti 32
LKP bidang Tata Operasi Darat (TOD), Penyiaran (Broadcasting) dan Barista.
Jumlah pesertanya sebanyak 54 orang terdiri dari 12 orang panitia dan 6 orang
nara sumber per bidangnya. Mereka tidak hanya berasal dari Jabodetabek saja.
Tapi juga dari luar Jawa seperti Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera
dan daerah lainnya.
Direktur Kursus dan Pelatihan, Nahdiana, dalam
sambutannya mengatakan bahwa kursus dan pelatihan merupakan bagian dari proses
pendidikan masyarakat. Dan dari kursus dan pelatihan akan menghasilkan lulusan
dan pengguna lulusan. Baik itu dalam dunia usaha, dunia industri dan dunia
kerja. Untuk itu para penguji harus dibekali porsi yang proporsional terhadap
ukuran dari sebuah sikap dan komitmen.
“Saya yakin melalui bimtek ini para calon
penguji menjadi yang terbaik terhadap fenomena penguji yang begitu-begitu saja.
Saya mohon maaf mengatakan ini, karena saya menyaksikan ada penguji datang dan yang
penting hadir. Bapak dan ibu harus meyakini pengujian yang mengarah kepada
sikap dan komitmen justru membuat dunia usaha dan dunia industri itu kebutuhannya
besar,” tegas Direktur Nahdiana.
Hadir pula Ketua Forum LSK, Aji
Samsurizal M.MPr yang mengatakan, “Bimbingan teknis diharapkan dapat
menciptakan penguji-penguji yang siap ditugaskan dan tentu saja memiliki
integritas yang baik. Karena di saat pelaksanaan pengujian, mengukur kompetensi
peserta didik harus sesuai dengan ruh atau marwah pelaksanaan uji kompetensi.”
Terkait dengan integritas penguji, hal
ini penting dalam menghadapi industri yang dinamis dan memerlukan standar yang
harus disesuaikan dengan kebutuhan berkala. Begitu pula standar kompetensi juga
di-review, apakah pengukurannya masih sesuai dengan kebutuhan industri. Untuk
itu kursus dan pelatihan adalah satuan pendidikan yang sigap (agile) terhadap
perubahan kurikulum kapan pun waktunya. Hal yang sangat berbeda dengan
pendidikan formal.
“Dunia industri pun sekarang sudah
beralih bukan mencari kamu lulusan apa, tapi kamu bisa apa? Ini yang kami
pertimbangkan bahwa kursus dan pelatihan bukan lagi sebagai pelengkap. Tapi
benar-benar sudah diminati banyak peserta didik, khususnya Gen Z. Karena mereka
sudah terbiasa dengan hal-hal yang praktis dan efisien. Mereka maunya cepat
kerja di pendidikan non formal,” pungkas Aji.
Tom