Penguji Uji Kompetensi Harus Berintegritas, Memiliki Sikap dan Komitmen

Tom
21 Agustus 2024


Ditsuslat, Jakarta Untuk menghasilkan peserta didik pada Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang berkompetensi, salah satunya wajib memiliki penguji yang berintegritas. Untuk itu, Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat) Kemendikbudristek mengadakan Bimbingan Teknis Penguji Uji Kompetensi yang berlangsung pada 19-21 Agustus 2024 di Tangerang Selatan, Banten.

Adapun Bimbingan Teknis ini diikuti 32 LKP bidang Tata Operasi Darat (TOD), Penyiaran (Broadcasting) dan Barista. Jumlah pesertanya sebanyak 54 orang terdiri dari 12 orang panitia dan 6 orang nara sumber per bidangnya. Mereka tidak hanya berasal dari Jabodetabek saja. Tapi juga dari luar Jawa seperti Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera dan daerah lainnya. 

Direktur Kursus dan Pelatihan, Nahdiana, dalam sambutannya mengatakan bahwa kursus dan pelatihan merupakan bagian dari proses pendidikan masyarakat. Dan dari kursus dan pelatihan akan menghasilkan lulusan dan pengguna lulusan. Baik itu dalam dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja. Untuk itu para penguji harus dibekali porsi yang proporsional terhadap ukuran dari sebuah sikap dan komitmen.

“Saya yakin melalui bimtek ini para calon penguji menjadi yang terbaik terhadap fenomena penguji yang begitu-begitu saja. Saya mohon maaf mengatakan ini, karena saya menyaksikan ada penguji datang dan yang penting hadir. Bapak dan ibu harus meyakini pengujian yang mengarah kepada sikap dan komitmen justru membuat dunia usaha dan dunia industri itu kebutuhannya besar,” tegas Direktur Nahdiana.

Hadir pula Ketua Forum LSK, Aji Samsurizal M.MPr yang mengatakan, “Bimbingan teknis diharapkan dapat menciptakan penguji-penguji yang siap ditugaskan dan tentu saja memiliki integritas yang baik. Karena di saat pelaksanaan pengujian, mengukur kompetensi peserta didik harus sesuai dengan ruh atau marwah pelaksanaan uji kompetensi.”

Terkait dengan integritas penguji, hal ini penting dalam menghadapi industri yang dinamis dan memerlukan standar yang harus disesuaikan dengan kebutuhan berkala. Begitu pula standar kompetensi juga di-review, apakah pengukurannya masih sesuai dengan kebutuhan industri. Untuk itu kursus dan pelatihan adalah satuan pendidikan yang sigap (agile) terhadap perubahan kurikulum kapan pun waktunya. Hal yang sangat berbeda dengan pendidikan formal.

“Dunia industri pun sekarang sudah beralih bukan mencari kamu lulusan apa, tapi kamu bisa apa? Ini yang kami pertimbangkan bahwa kursus dan pelatihan bukan lagi sebagai pelengkap. Tapi benar-benar sudah diminati banyak peserta didik, khususnya Gen Z. Karena mereka sudah terbiasa dengan hal-hal yang praktis dan efisien. Mereka maunya cepat kerja di pendidikan non formal,” pungkas Aji.